Pendidikan agama Islam merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Namun, seringkali kebijakan yang ada masih belum inklusif dan belum mampu mengakomodasi keberagaman dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membangun kebijakan pendidikan agama Islam yang inklusif.
Menurut Prof. Azyumardi Azra, seorang pakar pendidikan Islam, inklusivitas dalam pendidikan agama Islam berarti memberikan ruang bagi semua pemeluk agama untuk belajar dan berpartisipasi tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan konsep negara Indonesia yang menjunjung tinggi keragaman dan keberagaman.
Dalam membangun kebijakan pendidikan agama Islam yang inklusif, kita perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, merancang kurikulum yang mengakomodasi berbagai pandangan keagamaan. Dengan demikian, siswa dari berbagai latar belakang agama dapat merasa dihargai dan diakui dalam proses belajar mengajar.
Kedua, penting untuk melibatkan berbagai stakeholder dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil. Dengan melibatkan berbagai pihak, kebijakan yang dihasilkan akan lebih representatif dan dapat diterima oleh semua pihak.
Selain itu, perlunya pelatihan bagi para pendidik agar mampu mengelola keberagaman dalam kelas. Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, seorang dosen dan peneliti di bidang pendidikan Islam, menekankan pentingnya pendidikan agama Islam yang inklusif dalam mendorong toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Dengan membangun kebijakan pendidikan agama Islam yang inklusif, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih harmonis dan damai. Sehingga, generasi masa depan dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana yang penuh kasih sayang dan saling pengertian. Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan agama Islam yang inklusif demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara kita.